Peternakan kambing berpotensi dalam meningkatkan ekonomi lokal melalui penciptaan nilai dari produksi hingga pemasaran. Dalam skala yang lebih luas, peternakan ini dapat berkontribusi pada ketahanan pangan dan kesejahteraan komunitas. Peternakan kambing dapat menjadi solusi strategis dalam upaya pemberdayaan pemuda.
Melalui usaha peternakan kambing ini, pemuda memiliki peluang besar untuk menciptakan lapangan kerja sekaligus memulai usaha mandiri. Dengan mengelola peternakan sendiri, mereka dapat menghasilkan pendapatan yang stabil dan berkesempatan mengembangkan bisnis dari skala kecil hingga besar.
Biaya pembuatan kandang kambing ini di anggarkan melalui anggaran Dana Desa tahun 2024 yang di jadwalkan Pembangunan pada bulan Juli dan dan beroperasi pada bulan oktober 2024. Dimana Pemerintah Desa sebagai pengawas dan para pemuda sebagai pengelola peternakan kambing tersebut.
Lokasi Pembangunan perernakan kambing ini juga memanfaatkan tanah AB milik Desa yang tidak digunakan di area RT 05 RW 01 yang berlokasi strategis sehingga memudahkan segala akses dalam memanfaatkan sumber daya untuk menunjang keberhasilan peternakan.
Gagasan peternakan ini muncul akibat banyaknya pemuda yang merantau sehingga mengurangi tenaga produktif dalam menigkatkan kemajuan Desa. Dengan memanfaatkan sumber daya lokal, seperti lahan dan pakan yang tersedia di sekitar desa, usaha ini bisa menjadi alternatif yang menjanjikan bagi pemuda.